Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Walikota Medan, Akyar Nasution melempar wacana soal rencana penaikan tarif parkir untuk mengatasi kemacetan. Menurutnya, tarif parkir di perkotaan memang harus mahal untuk menekan tingginya jumlah masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi ke pusat-pusat keramaian. Langkah ini bisa menjadi solusi mengatasi kemacetan yang disebabkan banyaknya kendaraan yang parkir memakan badan jalan atau bahkan trotoar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, mengungkapkan, wacana tersebut akan relevan diterapkan di Medan jika melalui kajian yang lebih mendalam.
"Harus kita akui, parkir-parkir yang memakan badan jalan itu merupakan salah satu penyebab kemacetan," katanya, di Medan, Senin (5/2/2018).
Begitupun, penerapan tarif parkir mahal di Medan jangan sampai memberatkan masyarakat, terutama pengendara roda dua. Regulasi tersebut lebih tepat diterapkan kepada pengguna roda empat karena dinilai lebih mampu.
Selain itu, tambahnya, tidak semua lokasi di Medan bisa diterapkan regulasi itu. Jika lokasi keramaian tersebut digunakan sebagai tempat masyarakat untuk mencari kebutuhan utama, tidak bisa dikenakan tarif mahal. Jika dipaksakan, sama saja menghambat masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang utama.
Namun, jika pusat keramaian itu hanya sekadar tempat mencari hiburan, misalnya, maka regulasi tersebut akan relevan diterapkan.
"Jadi masalah ini memang memerlukan kajian yang lebih dalam sehingga tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Adapun wacana ini dilempar Akhyar karena di beberapa negara dengan mobilitas tinggi sukses menerapkan regulasi tersebut. Selain berhasil menertibkan parkir-parkir yang memakan badan jalan, regulasi itu juga berhasil menekan jumlah kendaraan di jalanan.
"Ini semata-mata untuk menciptakan lalulintas di Medan lancar dan nyaman. Pejalan kaki juga memperoleh hak mereka," kata Akhyar, pekan lalu.