Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ribuan nelayan dari 7 kabupaten/kota yakni Batubara, Sergai, Asahan, Langkat, Tanjungbalai, Deliserdang dan Belawan bergabung di Kesatuan Nelayan tradisional Indonesia (KNTI) Sumut menggelar demonstrasi di DPRD Sumut, Jakan Imam Bonjol, Medan, Senin (5/2/2018). Massa menuntut pemerintah menegakkan aturan Permen - KP nomor 71 tahun 2016 tentang larangan pukat trawl dan memberi solusi untuk nelayan di Sumut.
Massa yang menutup sepanjang Jalan Imam Bonjol ini membawa beberapa spanduk bertuliskan "Nelayan Tradisional Jangan Sampai Anarkis", "Musnahkan Pukat" dan membawa bendera KNTI Sumut.
Ketua Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara (Mantap), Syawaludin Pane, menyatakan, pihaknya menuntut agar pemerintah menegakkan Permen - KP Nomor 71 Tahun 2016 tentang larangan pukat trawl, karena di daerah tertentu masih banyak digunakan dan tidak ditindak tegas oleh aparat.
"Masih banyak yang menggunakan pukat trawl dan pukat lainnya. Jadi permen tentang larangan itu tidak bisa ditegakkan. Kami minta DPRD Sumut dan Dinas Perikanan Sumut untuk tegas dalam peraturan itu, sehingga nelayan tradisional tidak dirugikan," katanya.