Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Para nelayan, pengolah perikanan, dan masyarakat yang terlibat dalam perikanan diminta untuk segera mengurus kartu identitas nelayan ke dinas perikanan kabupaten/kota setempat.
"Karena kartu identitas nelayan itu merupakan dasar utama dalam pemberian asuransi maupun bantuan-bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada nelayan," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumatera Utara (Sumut), Zonny Waldi, di Medan, Senin (5/2/2018).
Untuk asuransi kata dia, sejauh ini Sumut masih memperoleh bantuan asuransi khusus untuk nelayan saja sementara untuk petani pembudidaya perikanan dan petani tambak udang masih belum dapat.
"Tahun ini kita belum dapat asuransi untuk petani tambak udang. Asuransi masih difokuskan bagi nelayan," jelasnya.
Untuk asuransi nelayan sendiri, menurut Zonny, tahun 2017, melalui APBD Sumut meng-cover sebanyak 19.126 nelayan. Dan, itu berbeda dengan asuransi yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Jadi yang 19.126 nelayan yang diasuransikan itu masih dari APBD Sumut. Belum termasuk dari pusat. Asuransi yang diberikan untuk nelayan Sumut melalui pusat itu langsung dikelola oleh PT Jasindo," kata Zonny.
Menyikapi adanya bantuan asuransi bagi petani petambak udang, Johan, seorang petambak udang vaname di Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat sangat merespon kebijakan tersebut.
Menurutnya, pemerintah memang sudah selayaknya memberikan bantuan kepada petani tambak udang berupa asuransi. Karena tingkat kegagalan dalam budidaya udang sangat tinggi.
"Risiko kegagalannya tinggi sekali. Udang sangat sensitif dan mudah terserang penyakit virus white spot yang menyebabkan kematian pada udang. Kegagalan panen karena penyakit udang ini sering dialami petani tambak udang," kata Johan saat dikonfirmasi lewat seluler.
Dikatakannya, musim tanam tahun lalu, dirinya juga mengalami kegagalan meski tingkat kegagalannya tidak mencapai seratus persen. Namun, kegagalan itu terjadi setiap musim tanam dilakukan.
Dan, serangan penyakit udang ini tiap tahun makin besar dan sulit untuk dikendalikan. "Jadi dengan adanya asuransi bagi petani tambak udang akan sangat membantu sekali dalam menekan kerugian yang dialami petani saat kegagalan terjadi," jelasnya.
Dia juga berharap, pemerintah dalam hal ini dinas terkait dapat mensosialisasikan asuransi tersebut ke petani-petani. Karena sejauh ini, pihaknya sama sekali belum mengetahui adanya asuransi dan kartu identitas nelayan.
"Saya sendiri belum punya kartu identitas nelayan. Kemana mengurusnya dan apa manfaatnya saya juga belum tahu. Tapi karena Pak Kadis (Zonny Waldi) sudah mengingatkan, saya akan mengurusnya ke dinas terkait di Kabupaten Langkat," ujar Johan.