Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gedung SDN 060902 Medan dibiarkan rusak selama bertahun-tahun. Kondisi ini menyebabkan kegiatan belajar mengajar di sekolah itu terganggu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan di SDN 060902 tersebut sudah lama terjadi. "Kami telah mengkaji masalah ini sejak lama," katanya di Medan, Senin (5/2/2018).
Dalam kajian tersebut, pihaknya mendapatkan fakta bahwa adanya ketidakberimbangan siswa yang masuk dengan dana yang dikeluarkan Pemko Medan untuk sekolah itu.
SD yang terletak di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun itu memiliki 16 ruangan. Namun, karena sedikitnya siswa yang masuk, 10 ruang kelas lainnya tak terisi dan terbengkalai.
Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan pun telah menyarankan sekolah tersebut digabung dengan sekolah lain yang berdekatan karena jumlah siswa yang masuk terus menurun. "Kami juga sudah sarankan pindah, kan ada sekolah di dekat sana, ada di daerah Juanda dan lainnya," ujarnya.
Namun, ketika ditanya apakah sekolah tersebut hendak ditutup atau tidak, Hasan Basri enggan menjawab. Ia pun menjelaskan, terkait bangunan fisik sekolah, tidak lagi di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Dijelaskannya, bangunan fisik sekolah tersebut berada dalam naungan aset Pemko Medan dan menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim). Soal perbaikan bangunan fisik sekolah, Perkim tak harus menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan.
"Bicara bangunan fisik, itu di Perkim. Disurati ataupun tidak disurati oleh Dinas Pendidikan, sebenarnya itu sudah jadi wewenang Perkim. Ya kita berharap ke depannya sekolah-sekolah ini bisa lebih baik," pungkasnya.