Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Dewan Pendidikan Sumut Syaiful Sagala angkat bicara terkait gedung SDN 060902 Medan yang dibiarkan rusak bertahun-tahun.
Menurut dia, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas untuk masyarakat. "Masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, dan negara dalam hal ini pemerintah berkewajiban untuk memenuhinya," katanya di Medan, Senin (5/2/2018).
Pemerintah seharusnya tak perlu memperhitungkan keberimbangan siswa yang masuk dengan biaya yang dikeluarkan untuk operasional sekolah itu. Pasalnya, sekolah itu merupakan fasilitas publik, bukan sebagai ajang bisnis. Jika pemerintah menghitung untung rugi sekolah itu, maka akan melanggar ketentuan dalam UUD 1945.
Padahal, kata dia, sekolah tersebut dibiayai melalui APBD yang merupakan dana masyarakat. Tentu masyarakat berhak mendapat yang terbaik atas dana yang dikelola pemerintah.
Pihaknya menyayangkan pembiaran yang dilakukan Pemko Medan, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim dan OPD terkait lainnya terhadap kondisi fisik sekolah itu. Menurut dia, jika kondisi fisik sekolah bagus, pasti akan banyak orang tua yang menyekolahkan anak mereka ke sekolah itu.
Padahal, tambahnya, setiap tahun Pemko melakukan Musrenbang. Sekolah itu bisa dijadikan program prioritas pembangunan. "Yang terjadi sekarang sungguh disayangkan. Pemerintah alpa dengan kewajiban mereka untuk menciptakan pendidikan berkualitas," pungkasnya.
SDN 060902 Medan sendiri terletak di tengah Kota Medan. Kondisi fisik sekolah itu kini sangat memprihatinkan. Atap dan plafon banyak rusak dan bocor. Begitu juga dengan kondisi pintu dan dinding sekolah yang sudah tak layak.
Sekitar 120 siswa belajar di sana, dengan tenaga pengajar sebanyak 12 orang. Sekolah tersebut memiliki 16 ruang kelas, dan hanya 6 kelas yang digunakan.