Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Saksi dugaan korupsi e-KTP Esther Riawaty Hari mengaku tidak mengenal mantan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
Esther keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (5/2/2018). Esther yang didampingi seorang pria, sempat menutupi wajahnya saat keluar dari lobi ruang tunggu KPK.
Esther lalu berjalan bergegas keluar dari KPK. Saat diminta konfirmasi, Esther menolak berbicara soal materi pemeriksaan. Esther yang diperikasa untuk Anang hanya mengaku tak kenal eks bos PT Quadra Solution. "Nggak (kenal Anang)," kata dia.
Setelahnya Esther terus berjalan dan masuk ke mobil Camry putih berpelat nopol B 1054 SAI.
Dalam kasus ini Esther sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Belum diketahui peran Esther dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Setya Novanto, nama Anang disebut sebagai pihak yang mengalirkan uang ke Novanto.
Pemberian fee kepada Novanto disebut diambil dari bagian pembayaran PT Quadra Solution kepada Johannes Marliem melalui perusahaan Biomorf Mauritius dan PT Biomorf Lone Indonesia. Duit itu ditransfer ke rekening Made Oka Masagung di Singapura yang diteruskan ke Novanto.
dtc