Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor mengeluarkan catatan buku kecil selama sidang proyek e-KTP. Deisti menulis dalam buku itu saat saksi sidang memberikan keterangan.
Pantauan dari lokasi, Deisti sesekali berbincang dengan rekannya yang duduk di bangku depan pengunjung sidang. Namun ia sesekali menulis dalam buku kecil itu.
Saksi yang hadir sidang kakak Andi Narogong, Dedi Priyono, Building manager menara Imperium, Rabin Iman Sutejo dan Dirut PT Inti Anugerah Kapitalindo Hariansyah. Hariansyah dan Rabin memberikan keterangan mengenai kantor milik Novanto di Lantai 27 A Menara Imperium.
Sedangkan, Dedi memberikan penjelasan mengenai pertemuan tim Fatmawati di Ruko Graha Mas, Fatmawati, Jakarta Selatan. Tim Fatmawati berencana untuk mengikuti proyek e-KTP pada tahun 2010.
Belum diketahui, apa yang telah ditulis oleh Deisti. Namun saat saksi memberikan keterangan, Deisti selalu menulis catatan.
Dalam dakwaan Setya Novanto, Istri Novanto Deisti Tagor, anak Novanto Rheza Herwindo, keponakan, Irvanto Pambudi disebut jaksa membeli saham perusahaan yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP.
PT Murakabi Sejahtera disebut jaksa berkantor di Menara Imperium Jalan Rasuna Said Kavling 1 Nomor 27 milik Novanto. Sebelum pelaksanaan lelang Pekerjaan Penerapan KTP Elektronik, PT Murakabi Sejahtera memasukkan 'Jasa Pembuatan' ID Card, hologram, spesifik ribbon dari security printing ke dalam bidang usahanya. dtc