Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - DPR segera membawa revisi UU MD3 ke paripurna yang salah satu isinya adalah tentang penambahan kursi pimpinan. Kursi tambahan itu kabarnya akan diduduki oleh PDIP.
"Proses pembahasan MD3 kan belum diselesaikan, PDIP ini kalau berpolitik itu didasarkan aspek legalitas terlebih dahulu," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai berkunjung ke kantor The Wahid Institute, Jalan Taman Amir Hamzah No 8 Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
PDIP memang belum menyebut siapa nantinya yang mengisi kursi tersebut. Namun muncul isu jika anggota F-PDIP sekaligus Wasekjen PDIP Ahmad Basarah akan diusulkan.
"Kita tunggu perangkat hukumnya, dan kemudian legalitasnya setelah itu baru kami akan mengusulkan secara formal siapa yang akan diusulkan sebagai calon (Wakil) Ketua MPR maupun DPR," ujar Hasto saat ditanya soal isu itu.
Sementara itu revisi UU MD3 rencananya akan diparipurnakan pada Rabu (8/2). DPR pun telah membahas soal revisi ini dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. dtc