Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Michigan. Mantan dokter tim senam Amerika Serikat (AS) Larry Nassar kembali dijatuhi vonis hingga 125 tahun penjara untuk pencabulan terhadap pesenam muda. Ini menjadi vonis ketiga yang dijatuhkan kepada Nassar terkait berbagai tindak pelecehan seksual yang dilakukannya selama bertahun-tahun.
Nassar (54) sebelumnya divonis 40 hingga 175 tahun penjara di pengadilan Igham County, Michigan atas tujuh dakwaan penyerangan seksual. Pada Desember 2017, Nassar divonis 60 tahun penjara untuk tiga dakwaan pornografi anak.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (6/2/2018), pengadilan Eaton County pada Senin (5/2) waktu setempat menjatuhkan vonis 40 hingga 125 tahun penjara untuk Nassar, atas dakwaan mencabuli para pesenam muda di tim senam nasional AS, juga di Michigan State University, tempatnya bekerja.
Nassar sempat menyatakan permohonan maaf singkat kepada para korbannya dalam sidang pada Senin (5/2) kemarin. "Visi dari testimoni Anda akan selamanya ada di dalam pikiran saya," ucapnya.
Namun saat membacakan putusan, hakim Jamice Cunningham menyebut Nassar masih bersikeras semua tindakannya merupakan perawatan medis yang sah. "Saya tidak yakin Anda sungguh memahami apa yang Anda lakukan adalah salah dan dampak menghancurkan yang telah Anda timbulkan pada korban, keluarga dan teman mereka," ucap hakim Cunningham. "Jelas Anda dalam penyangkalan. Anda tidak memahaminya," imbuhnya.
Kasus yang menjerat Nassar berkembang menjadi besar setelah semakin banyak korbannya yang buka suara. Kebanyakan kejahatan seksual yang dilakukan Nassar terjadi saat dia masih aktif menjadi dokter tim senam nasional AS.
Jaksa menyebut sedikitnya ada 265 atlet wanita -- termasuk beberapa pesenam peraih medali emas Olimpiade -- yang mengklaim menjadi korban pelecehan seksual oleh Nassar dalam periode 20 tahun terakhir. Praktik pelecehan seksual dilakukan Nassar dengan dalih perawatan medis.
Wanita pertama yang mengungkapkan tudingan pelecehan seksual oleh Nassar ke publik, Rachael Denhollander, merasa lega saat vonis ketiga diputuskan hakim. Denhollander tersenyum lebar sambil meremas tangan suaminya yang mendampinginya. Saat Nassar dibawa keluar dengan tangan diborgol, gerombolan korbannya berbaris untuk memeluk dan berterima kasih kepada Denhollander.
Dalam persidangan yang digelar di Ingham dan Eaton County, satu per satu korban Nassar diberi kesempatan untuk memberikan testimoni mereka di hadapan hakim. Beberapa korban berani memberikan keterangan setelah melihat sesama korban lainnya berani berbicara ke publik.
Kasus Nassar ini memiliki efek domino bagi para pejabat tinggi di Tim Senam Nasional AS dan Michigan State University. Beberapa dari para pejabat tinggi itu terpaksa mengundurkan diri setelah muncul dugaan adanya pembiaran juga kegagalan menindaklanjuti laporan para korban. (dtc)