Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Seorang Staf Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu. Meski pernah mengecek urine sejumlah anggota DPR, Badan Narkotika Nasional (BNN) siap jika kembali diminta.
"Beberapa sudah (memberikan permintaan untuk dilakukan tes urine). Kita sudah lakukan. Jadi setiap komisi atau partai minta (tes urine), kita lakukan," kata Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Buwas pun menuturkan, pihak manapun dapat meminta untuk dilakukan tes tersebut untuk membuktikan keterlibatan oknum di suatu lembaga. BNN pun berhak untuk mengajukan tersebut kepada suatu institusi.
"Bisa saja kita minta untuk pembuktian bahwa ada keterlibatan oknum di dalam institusi atau lembaga itu. Bisa saja lembaga itu yang meminta kita karena kebutuhan lembaga itu untuk mereka men-declare bahwa mereka juga dalam rangka upaya membersihkan dengan benar," tuturnya.
Ia pun menuturkan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap jaringan-jaringan narkoba tersebut. "Kita tetap bisa mengawaskannya, kita bekerjanya, kita kan menelusuri jaringan. ada kecurigaan kita, kita akan tindak lanjuti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Robby Salam, staf Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR atas dugaan peredaran narkoba. Polisi menyita 2 plastik klip diduga berisi sabu.
"Yang bersangkutan dikenakan Undang-Undang Narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (5/2). (dtc)