Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnsidaily.com - Medan. Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 15 ribu butir pil ekstasi via Bandara Kuala Namu dan meringkus satu orang tersangka berinisial CA (36) pada Minggu (28/1/2018).
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigadir Jenderal Marsauli Siregar menjelasakan, penangkapan 15 ribu pil ekstasi itu berawal dari adanya informasi atas pengiriman paket yang diduga narkoba melalui Bandara Kuala Namu pada Sabtu (27/1/2018). Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pengiriman paket itu.
"Dalam penyelidikan diketahui paket tersebut berisi pil ekstasi. Selanjutnya kita lakukan Control Delivery untuk mengetahui siapa pemilik dari paket tersebut," ujar Marsauli saat memaparkan di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan Pasar V Barat I, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Selasa (6/2/2018).
Dari hasil penyelidikan tersebut, Sambung Marsauli, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pihak pengiriman Bandara Kuala Namu. Atas pengiriman paket menggunakan perusahaan jasa pengiriman JNE dengan tujuan Jakarta.
Setelah sampai di Jakarta, paket narkoba yang dibungkus dengan box kayu itu kemudian diantar menuju Apartemen Green Bay Pluit Tower Gardenia 28 D. Dari pantauan petugas paket tersebut diterima oleh pihak resepsionis.
Tak lama setelah itu, seorang petugas keamanan apartemen berinisial SAS mengambil dan mengantarkan paket tersebut ke pelataran parkir. Ternyata CA sudah menunggu didalam sebuah taksi dan mengintruksikan SAS memasukkan barang tersebut kedalam bagasi.
"Petugas keamanan gedung yang berinisial SAS itu mengaku jika ditelpon dan diintruksikan untuk mengantarkan paket tersebut kepada CA yang sudah menunggu di pelataran parkir," Kata marsauli.
Petugas yang sudah lama mengintip pergerakan CA langsung melakukan penyergapan sekira pukul 15.15 WIB. Tersangka CA langsung di terbangkan ke Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka CA mengaku jika sudah dua kali melakukan pengiriman melalui Bandara Kuala Namu. Dia mengatakan diperintahkan seseorang yang berada di medan. Belum diketahui apakah ada keterlibatan pihak bandara dalam hal ini.
"Kita akan kembangkan kasusnya untuk mengetahui jaringan tersangka baik yang di Medan maupun yang di Jakarta," tutup Marsauli.