Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba di Bareskrim Polri. SBY berencana melaporkan pengacara Novanto, Firman Wijaya, atas tuduhan keterlibatan SBY dalam kasus e-KTP.
Pantauan di gedung KKP Bareskrim Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Selasa (6/2/2018), SBY tiba sekitar pukul 16.45 WIB. Dia datang dengan mobil berwarna hitam bernopol F-414-RI. SBY tampak didampingi istrinya, Ani Yudhoyono.
Setiba di Bareskrim Polri, tampak SBY dan Ani irit berbicara. Kompak mengenakan baju biru, keduanya langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Assalamualaikum, nanti ya," kata SBY kepada wartawan.
Sebelum SBY, Sekjen PD Hinca Panjaitan lebih dulu tiba di Bareskrim Polri. Hinca hadir bersama lima anggota PD lainnya.
PD juga melaporkan Firman ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) atas pelanggaran kode etik. Partai Demokrat menilai Firman menyampaikan berita bohong di luar persidangan dan membentuk opini yang sesat. Firman mengatakan proyek e-KTP harus dijalankan demi kelancaran pilkada.
SBY dalam jumpa pers sebelum melapor ke Bareskrim mengatakan Firman Wijaya sengaja mengarahkan tuduhan ke dirinya. SBY juga menggambarkan bagaimana dalam persidangan Novanto terdapat percakapan antara pengacara dan saksi. SBY menilai percakapan itu aneh dan keluar dari konteks.
"Firman Wijaya memberikan pernyataan yang kita pelajari seperti diarahkan, menuduh saya sebagai orang besar, sebagai penguasa, yang melakukan intervensi sebagai pengadaan e-KTP," kata SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi. (dtc)