Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Blitar. Bupati Blitar Rijanto berkoordinasi dengan imigrasi dan KBRI, pasca mendengar warganya ditahan di Hong Kong, kasus penyalahgunaan visa. Meski dianggap tidak berpamitan saat berangkat, namun Rijanto merasa terpanggil membantu meringankan beban warganya.
"Kalau saya ditanya masalah itu sakjane (sebenarnya) yo bingung. Wong budal rono yo ra weruh, yo ra pamitan. (Saat berangkat kesana tidak tahu dan tidak pamitan). Hanya saya memang kasihan, jadi langsung saya telepon teman-teman di imigrasi sampai teman di KBRI," kata Rijanto saat dihubungi, Kamis (8/2).
Dari beberapa teman yang dihubungi membenarkan kondisi Percil di Hong Kong. Dalam komunikasi dengan beberapa teman itu, Rijanto meminta bantuan agar Percil bisa lepas dari jeratan hukum.
Namun karena posisinya sudah ditahan Imigrasi Hong Kong dan sudah menjalani proses persidangan, teman KBRI di Hong Kong menyarankan untuk menghormati proses hukum negara itu.
"Teman di KBRI menyarankan, kita harus menghormati aturan hukum di sana. Sama seperti kalau orang asing masuk Indonesia, aturannya juga sama," kata bupati menirukan temannya.
Menurut mereka, jelas dia, saat ini yang bisa mereka lakukan dua pelawak asal Jatim itu adalah mengikuti proses persidangan dan melakukan pendampingan.
"Mereka bilang, kita hormati dengan mengikuti proses hukumnya. Baru setelah itu ada upaya lain yang bisa kita kerjakan," bebernya.
Usai mendapat jawaban itu, Bupati Blitar ini langsung memanggil istri Percil di Pendopo Kabupaten Blitar.
"Saya tanya ke istrinya, apa Mas Percil ini sudah punya identitas sebagai warga Blitar, karena aslinya kan Banyuwangi. Ternyata sudah. Terus saya beri wejangan, tidak usah kemana-mana, biar semua ditangani KBRI saja. Takutnya malah dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab itu lho," ucap bupati.
Sementara itu saat mendengar jika manager dan istri Percil ke Surabaya menemui Konjen Hong Kong, Rijantopun sangat menyesalkannya.
"Lha ngono kui lho. Engko lek enek opo-opo pemdane maneh sing disalahne (Seperti itu lho, nanti kalau ada apa-apa pemda-nya lagi yang disalahkan)," tandasnya. (dtc)