Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. KPK mendalami proses penunjukan rekanan pengadaan Quay Container Crane (QCC). Informasi ini digali lewat pemeriksaan 3 eks anak buah Richard Joost (RJ) Lino, mantan Dirut PT Pelindo II.
"Kurang-lebih penyidik mengonfirmasi kepada para saksi tentang proses pengadaan QCC tersebut. Jadi kami rinci kembali proses pengadaannya seperti apa, termasuk juga kami klarifikasi pengetahuan dari saksi terkait dengan penunjukan rekanan dan besaran biaya yang dibayarkan saat itu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2018).
Saksi yang diperiksa hari ini antara lain mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan, Senior Manajer Peralatan Pelindo II sekaligus Pj Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) Haryadi Budi Kuncoro, serta pegawai Pelindo II Tanjung Priok Wahyu Hardiyanto.
Ferialdy dan Haryadi juga menghadapi proses hukum terkait dugaan kasus korupsi. Namun kasusnya ditangani kepolisian.
Sedangkan penanganan perkara di KPK, menurut Febri, masih membutuhkan waktu. KPK terus melengkapi bukti-bukti terkait perkara untuk melengkapi penyidikan.
"Saya kira masih dibutuhkan waktu untuk proses penyidikannya karena kita masih membutuhkan beberapa proses pemeriksaan, beberapa informasi-informasi, dan juga penajaman-penajaman bukti," kata Febri.
Selain itu, ada beberapa faktor yang prosesnya belum rampung. Finalisasi penghitungan kerugian negara oleh BPKP serta soal pengumpulan bukti di luar negeri belum selesai.
"Memang ada kebutuhan koordinasi dengan pihak luar negeri, negara lain, terkait dengan beberapa bukti yang tidak hanya berada di Indonesia," ucap Febri.
Namun koordinasi dengan otoritas luar negeri itu belum berbuah maksimal. "Kami belum mendapatkan itu (bukti yang dibutuhkan) secara maksimal," kata Febri.
RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Dirut Pelindo II dalam proyek pengadaan QCC.
Penyalahgunaan wewenang ini diduga dilakukan Lino dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan 3 QCC tersebut. (dtc)