Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Banyuwangi. Polemik pelaporan dugaan anggota dewan, Ahmad Taufik, yang membawa lari istri orang ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi berbuntut panjang. Tak Terima dengan pelaporan tersebut, Taufik, anggota DPRD Banyuwangi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melaporkan kasus ini ke Polres Banyuwangi.
Pelaporan Ahmad Taufik ke Polres Banyuwangi ditujukan kepada Didik Anan Pratama, orang yang melaporkan dirinya ke BK. Pelaporan dilakukan lantaran apa yang dilakukan oleh Didik dinilai sebagai pencemaran nama baik.
"Kami sudah laporkan kasus ini ke Polres Banyuwangi. Karena semua laporan ke BK tersebut tidak benar adanya. Saya tidak pernah membawa lari istri orang," ujarnya kepada wartawan, di ruang Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) DPRD Banyuwangi, Kamis (8/2/2018).
Menurut Taufik, apa yang dilaporkan Didik melalui kuasa hukumnya Zainuri Ghozali ke BK semuanya tidak benar. Dirinya menyangkal tidak pernah membawa istri Didik hingga mengakibatkan ada permasalahan rumah tangga di antara keduanya.
"Semua itu fitnah. Dan parahnya lagi pengaduan itu sudah dilansir oleh sejumlah media. Ini merugikan citra dan martabat saya," ujarnya.
Lebih jauh Taufik mengatakan, dirinya tidak membawa lari atau pun mengganggu istri orang sebagaimana yang dituduhkan. Dia juga menampik tuduhan dirinya melakukan perselingkuhan dengan istri Didik.
"Sedangkan saat kami berada di rumah salah satu tokoh di Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi, itu sebetulnya si perempuan akan meminta petunjuk terkait urusan rumah tangga dia dan suaminya. Sedangkan saya dengan si perempuan tidak ada kedekatan apa-apa," kata didik didampingi istrinya, Izzun Nadloh.
Mengenai pelaporan kasusnya ke BK, dirinya juga telah memberikan klarifikasi serupa kepada BK DPRD pada 29 Januari lalu.
"BK sebagaimana tupoksinya telah memanggil saya untuk menghadap dan memberikan klarifikasi. Sebagaimana undangan BK, saya menghadap dan memberikan klarifikasi pada 29 januari," pungkasnya. (dtc)