Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Langkat. Pemkab Langkat selama 7 tahun berturut-turut berhasil menghimpun Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target (over target) yang direncanakan.
"Kita patut bangga karena sudah 7 tahun berturut-turut penerimaan PBB-P2 dapat direalisasikan melebihi target yang direncanakan. Pencapaian ini adalah bukti kerja keras dan kesungguhan para petugas dalam mengemban tanggung jawab, yang diberikan oleh Pemkab Langkat, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat," kata Sekdakab Langkat, dr Indra Salahudin, Jumat (9/2/2018).
Indra menjelaskan, pemungutan PBB-P2 dan PAD lainnya merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab aparat pemerintah, untuk tersedianya dana bagi kemajuan pembangunan fisik di Langkat.
"Ke depannya, kepada saudara pimpinan SKPD, camat, kepala desa/lurah, yang belum berhasil mencapai targetnya harus terus intropeksi terhadap kemampuan dalam menjalankan tanggung jawab, dengan sadar dan melakukan evaluasi terhadap kelemahan yang ada. Terima kasih dan mengapresiasi kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah atau retribusi daerah tepat waktu," jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Langkat, Sri Muliyani menyebutkan, target PBB-P2 pada anggaran tahun 2017 sebesar Rp.15.000.000.000, dapat direalisasikan over target dengan jumlah Rp.15.098.995.784, atau 100,66% dari 23 kecamatan yang ada di Langkat.
"Dari 23 kecamatan yang memenuhi target sebanyak 18 kecamatan, yaitu Bahorok, Kutambaru, Salapian, Sirapit, Kuala, Selesai, Binjai, Wampu, Hinai, Padang Tualang, Batang serangan, Sawit Seberang, Brandan Barat, Babalan, Sei Lepan, Pangkalansusu, Besitang, dan Kecamatan Pematang Jaya. Sedangkan yang tidak mencapai target hanya 5 Kecamatan, yaitu Sei Bingei, Stabat, Tanjungpura, Secanggang dan Kecamatan Gebang. Untuk tingkat desa/Kelurahan yang mencapai target PBB-P2, 226 dari 264 desa/kelurahan yang ada di Langkat," sebutnya.
Penerimaan PAD tahun anggaran 2017 dari pajak daerah dan retribusi daerah serta pendapatan asli daerah lainya ditargetkan sebesar Rp.134.595.233.000, terealisasikan dengan over target sebesar Rp.140.262.860.363,09, atau 104.21%.
"Sedangkan SKPD yang berhasil merealisasi target pengelola PAD ada sebanyak 9 SKPD, yaitu,
Badan Pendapatan 112,60 % , Dinas PU dan PR 117,88%, Rumah Sakit Umum Tanjung Pura 102,83%, Dinas LH 101,03 %, Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah 134.83%, Bagian Umum dan Perlengkapan 100.00%, Dinas Perdagangan dan Perindustrian 100.00%, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu 112,48%, Dinas Ketenaga Kerjaan 106,11%.
SKPD yang tidak dapat merealisasikan target adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Penerimaan daerah dari sektor pajak daerah mengalami kenaikan yang cukup signifikan adalah PBB-P2 , di mana pada tahun anggaran 2018 kenaikannya sebesar Rp.17.000.000.000, jadi penerimaan ini mengalami kenaikan Rp.2.000.000.000 atau 13.33%," sebutnya lagi.