Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang menyusun pedoman materi khotbah menjelang Pilkada Serentak 2018. Penyusunan materi khotbah ini akan melibatkan tokoh-tokoh agama guna menghindari politik SARA.
"Materi khotbah ini akan kami undang para pemuka agama untuk menyusun materi khotbah yang akan diberikan kepada ormas-ormas untuk jadi bahan referensi," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di D Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (11/2).
"Urgensi-nya adalah pencegahan, pencegahan terhadap politisasi SARA dan politisasi uang," lanjutnya.
Rahmat menyampaikan materi khotbah ini disusun untuk bahan referensi berkhotbah, mengingatkan soal antipolitik SARA dan antipolitik uang.
"Ini bahan referensi, boleh dipakai boleh tidak. Ini sebagai bahan referensi berkhotbah baik di Agama Kristen, Islam, Buddha, Hindu yang kemudian mengingatkan tentang antipolitik SARA, dan antipolitik uang. Tema besar itu yang kita muat di materinya nanti," jelas dia.
Baca juga: Susun Pedoman Materi Khotbah, Bawaslu: Tidak Wajib, Cuma untuk Referensi
Materi khotbah nanti akan membahas terkait program-program para Paslon Pilkada. Jadi dengan adanya materi khotbah, diharapkan materi khotbah tidak ada yang menyinggung agama Paslon.
"Ini bahan referensi. Boleh dipakai boleh tidak. Tapi kami sarankan untuk digunakan, contoh saat pemilihan pasangan calon. Misalkan Teman-teman bingung, silakan pilih sesuai keyakinan agama anda, yang dipilih program kerjanya, hal-hal itulah yang kemudian diceramahkan," imbuh Rahmat.
Rahmat membantah aturan materi khotbah ini dibuat karena pengalaman Pilkada DKI 2017. Dia mengatakan program materi khotbah ini sudah lama dirumuskan.
"Ini program sudah lama, materi pencegahan bukan hanya dari Pilkada DKI. Kami bukan mengatakan Pilkada DKI jelek, tapi Pilkada DKI kan tensinya naik gara-gara itu. Nah oleh sebab itu, kami ingin tensinya agar turun sehingga materi khotbah baik dan dapat diterima masyarakat dan tidak membela Paslon tertentu," tutur dia. (dtc)