Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Subang - Tanjakan Emen kembali menjadi sorotan. Penyebabnya setelah 27 orang tewas dalam insiden kecelakaan melibatkan bus dan satu sepeda motor, Sabtu (10/2). Berkaitan hal itu, polisi kembali mengingatkan soal rekomendasi jalur penyelamatan.
Kasubdit Gakkum Korlantas Polri Kombes Joko Rudi mengatakan pernah memberikan rekomendasi kepada Pemprov Jabar untuk membuat jalur penyelamatan
di Tanjakan Emen. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar.
"Waktu saya jadi Dirlantas Polda Jabar, kami pernah melakukan rekomendasi membuat jalur penyelamatan ke Pemprov Jabar," kata Joko kepada wartawan di
Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (11/2/2018).
Namun, menurut dia, hingga saat ini jalur penyelamatan tersebut tak kunjung dibangun oleh Pemprov Jabar. Joko tidak mengetahui pasti alasan jalur
penyelamatan itu tak dibangun.
"Mungkin dalam regulasi dan pembentukan belum bisa terwujud," ujar Joko
Sekadar diketahui, jalur penyelamat dibuat untuk mengantisipasi kendaraan bermotor yang mengalami rem blong. Nantinya, kendaraan yang mengalami rem
blong bisa memanfaatkan jalur penyelamatan tersebut untuk menghentikan laju kendaraan.
Jalur penyelamat biasanya berbentuk lahan berupa pasir seluas puluhan atau ratusan meter yang dibuat menanjak. Tentunya dengan adanya jalur penyelamatan,
kendaraan yang mengalami rem blong tidak membahayakan kendaraan lainnya. dtc