Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Indra Pratama Rezeki (16) penduduk Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Medan memita keadilan di Polrestabes Medan. Pasalnya, dirinya selaku korban penganiayaan mendesak polisi bisa menangkap pelakunya, A.
"Saya sudah membuat laporan No Pol LP/ 2439/ XII/ 2017/ Restabes Medan tanggal 10 Desember, namun hingga saat ini pelakunya belum dibekuk petugas," ucap Indra kepada wartawan, di Mapolrestabes Medan, Senin (12/2/ 2018).
Kata dia, penaniayaaan yang dilakukan A itu telah membuat wajahnya memar dan tidak bisa menjalankan aktifitas sehari-hari. Karena itu, petugas yang sudah merespon keluhan korban telah melakukan cek TKP di Jalan Sekip Medan dan meminta keterangan saksi lainnya.
"Tidak lama lagi pelaku Abok yang sangat arogan itu akan dijebloskan ke sel Polrestabes Medan," imbuhnya.
Dia juga meninginkan adanya efek jera kepada pelaku. Sebab pelaku yang telah dilaporkan tidak ada upaya melakukan perdamaian. "Kasus ini (penganiayaan) harus lanjut hingga ke Pengadilan Negeri Medan," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha mengaku pihaknya telah memproses kasus penganiayaan anak di bawah umur itu.
"Semua laporan diproses dan menangkap pelakunya yang terlibat melakukan penganiayaan anak di bawah umur," tandasnya.