Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah daerah (Pemda) diminta memediasi dua kelompok nelayan pengguna trawl dan tradisional sebagai implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tentang larangan penggunaan trawal.
Selain itu juga perlu ada aturan zonasi tangkapan berdasarkan alat tangkap sehingga lahan nelayan untuk mencari tangkapan dinilai akan lebih adil. "Kalau bisa ada zonasi, nelayan yang menggunakan alat tangkap modern jangan masuk ke zona nelayan tradisional, sebaliknya juga begitu," ujar anggota Komisi B DPRD Sumut, Richard Sidabutar kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Senin (12/2/2018).
Menurutnya, zonasi ini nantinya bisa diatur dalam Perda. Pemerintah berada di tengah kedua kubu nelayan, memediasi dan mencari solusi. "Kalau sudah di mediasi harus ada juga solusinya. Siapa yang tidak mematuhi solusi itu, ada sanksi," kata Richard.
Politisi partai Gerindra ini juga menyayangkan sikap pemerintah yang melarang penggunaan alat tangkap tertentu tanpa menyediakan alat tangkap pengganti yang legal bagi nelayan. Menurut Pemerintah, bantuan alat tangkap pengganti diberikan kepada kelompok nelayan yang berbadan hukum.
Meski demikian, para nelayan yang notabene masyarakat kelas menengah ke bawah, menurut Richard tidak bisa disalahkan. Sosialisasi kepada nelayan untuk membentuk kelompok berbadan hukum masih lemah. Harusnya pemerintah melalui dinas perikanan setempat memberikan pendampingan.
"Kalau boleh buat sosialisasi di kelompok nelayan atau pun himpunan asosiasi nelayan agar para nelayan tersebut bisa terbantu," tambahnya.
Menurutnya, jika masalah pelarangan penggunaan trawl tidak segera diselesaikan, maka ada potensi konflik antar kedua kelompok nelayan pengguna trawl dan tradisional. Sebelumnya, ribuan nelayan tradisional se-Sumut menggelar aksi demo di gedung dewan, menurut penerapan Permen KP Nomor 71 secara tegas. Dua hari kemudian, ratusan nelayan pengguna trawl juga menggelar aksi di tempat yang sama, meminta agar diizinkan melaut karena telah dua bulan tidak melaut. Mereka meminta agar pelarangan penggunaan trawl dievaluasi seperti halnya di Pantura.