Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Fraksi Partai NasDem menginterupsi saat Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Sedang membacakan perihal agenda pengesahan UU MD3 soal penambahan jumlah kursi Pimpinan DPR/MPR. Fraksi Partai NasDem dan PPP melakukan aksi WO.
Fraksi NasDem meminta agar pengesahan UU MD3 ditunda. Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate, masih ada muatan pragmatis di dalam draft RUU MD3.
"Terkait UU MD3 dengan hormat, kami minta pada DPR dan pemerintah untuk menunda pengesahannya. Subtansi yang ada di dalam draft yang akan kita setujui terlalu banyak muatan pragmatisme," kata Johnny saat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Johnny pun meminta agar pimpinan DPR yang memimpin rapat paripurna, dalam hal ini Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon agar menawarkan kembali untuk menunda pengesahan UU MD3. "Kami minta untuk pimpinan menawarkan kembali untuk menunda pengesahan RUU MD3 sore hari ini," sambung Johnny.
Senada dengan Johnny, anggota Fraksi PPP Arsul Sani menuturkan hal serupa. Arsul mengamini pernyataan Johnny.
"Perlu kami garis bawahi apa yang sudah disampaikan rekan Fraksi Partai NasDem maka kami juga mengamini apa yang sudah disampiakan agar menunda pengesahan," tutur Arsul.
Seperti yang telah ia sampaikan sebelumnya, Arsul menyebut, penambahan kursi pimpinan MPR telah melanggar hak konstitusional.
"Pengisian Wakil Ketua MPR tambahan rumusan pasal yang ada telah melanggar hak konstitusional. Karena kita semua tahu bahwa di MPR tidak hanya fraksi yang sama dengan yang di DPR tapi juga ada unsur DPD," sebut Arsul.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat menyetujui revisi UU MD3. "Dengan rasa menyesal, kami dari Fraksi PPP tidak dapat menyetujui tentang RUU MD3 dan kami tidak bertanggung jawab. Maka kami Fraksi PPP menyatakan walkout," ucapnya. (dtc)