Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Mantan anggota DPR Nu'man Abdul Hakim mengaku pernah diminta Ganjar Pranowo tidak menerima uang terkait proyek e-KTP. Saat itu, Ganjar merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR.
"Kemudian Pak Ganjar pernah sampaikan, kalau ada yang nawarin apa pun dari e-KTP ini, Pak Nu'man jangan mau terima. Saya bilang, 'Oh iya, sudah cukup saya diperiksa.' Itu disampaikan sambil jalan saja," ujar Nu'man dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Menurut Nu'man, pesan Ganjar itu lantaran dirinya pernah diperiksa terkait kasus. Untuk itulah, menurut Nu'man, Ganjar menitipkan pesan kepadanya.
"Dia (Ganjar) juga punya pengalaman pernah diperiksa saksi kasus. Lalu saya diperiksa oleh KPK ketika menjabat wakil gubernur (Jawa Barat 2003-2008). Dua pengalaman ini disampaikan, jangan sampai terlibat lagi dan jangan sampai kita diperiksa lagi," ujar politikus PPP ini.
"Pak Ganjar pernah ditekan keluarganya, kalau kamu jadi politisi, jangan sampai diperiksa lagi," imbuh Nu'man.
"Ganjar pernah bercerita ditawarin goodie bag terkait e-KTP?" tanya jaksa kepada Nu'man.
"Tidak pernah sama sekali. Cuma pesan saja jangan sampai kita terima," ujar Nu'man.
Dalam persidangan sebelumnya, Novanto mengakui adanya aliran uang terkait proyek e-KTP ke Komisi II dan Banggar DPR. Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP itu menyebut informasi tersebut didapat dari (alm) Mustokoweni, yang saat itu anggota Komisi II DPR.
"Pertama, ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu, pada saat ketemu saya telah menyampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan kepada Komisi II dan Banggar DPR dari Mustokoweni, dan disebut nama Pak Ganjar. Yang kedua, Bu Miryam juga menyampaikan hal yang sama," ucap Novanto ketika memberikan tanggapan atas kesaksian Ganjar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).
Namun saat itu Ganjar mengaku tidak pernah menerima aliran uang apa pun. Menurut Ganjar, Miryam S Haryani (anggota Komisi II DPR lainnya yang juga telah dijerat KPK) pun pernah dikonfrontasi dengannya saat pemeriksaan di KPK dan menyatakan tidak ada uang kepadanya.
"Pertama, Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak, sehingga publik meski tahu sikap menolak saya. Ketika Bu Miryam pun, menurut Pak Novanto, juga memberikan kepada saya, di depan Pak Novel (Novel Baswedan/penyidik KPK), dia (Miryam) menolak tidak pernah memberikan kepada saya," kata Ganjar. (dtc)