Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati bersama anggota fraksi lainnya memutuskan walk out dari paripurna revisi UU MD3. Revisi aturan itu dianggap belum saatnya disahkan.
Reni mempersoalkan penambahan kursi pimpinan MPR yang menjadi salah satu poin revisi UU No 17/2014 itu.
"Kami PPP memutuskan walk out karena UU MD3 belum saatnya untuk disahkan," ujar Reni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
"Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan makna penambahan kursi pimpinan MPR, itu artinya harus dipilih, bukan diberikan. Pasal 427 huruf c itu bunyinya diberikan untuk pimpinan MPR, kan ini tidak etis," sambungnya.
Ia pun menilai pengesahan RUU MD3 ini cacat hukum. "Maka PPP tidak ikut ambil keputusan terkait regulasi yang cacat ini," sebutnya. (dtc)