Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Untuk mencegah kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Kemenhub dan KNKT melakukan evaluasi. Kemenhub juga akan mengatur batas kendaraan di Tanjakan Emen
"Rekomendasi awal, kita akan minta kecepatan di sana diturunkan dengan ada penjagaan dan sebagainya. Yang kedua, saya tetap konsisten berkaitan dengan KIR. KIR itu sangat mutlak karena berkaitan dengan rem dan lain sebagainya. Itu tetap akan dilakukan," ujar Menhub Budi Karya, kepada wartawan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Selain itu, akan ada perbaikan rambu lalu lintas di Tanjakan Emen. Rambu akan dipasang di titik-titik tertentu.
"Tanda-tanda dan lain sebagainya karena itu berkaitan dengan keselamatan, sehingga harus ada suatu rambu-rambu tertentu, sehingga kecepatan itu harus dilakukan. Tetapi kami belum pada titik mendapat rekomendasi," ucap Budi.
Setelah itu, Kemenhub dan Polri akan kerja sama untuk merazia kendaraan yang belum diuji KIR untuk mencegah terjadi kecelakaan saat libur panjang pekan ini.
"Dan akan ada libur berapa hari ini, mungkin kami akan bekerja sama dengan polisi untuk melakukan razia atau penjagaan," ujar Budi.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Tanjakan Emen, Subang pada Sabtu (10/2) pukul 17.00 WIB. Ada 27 korban meninggal dunia dan 26 di antaranya adalah warga Tangerang Selatan. (dtc)