Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com - Kisaran. Menghadapi Pemilu tahun depan Kabupaten Asahan lebih menyukai daerah pemilihan (dapil) masih diposisi 7dapil, meskipun ada yang mengusulkan menjadi 8 dapil.
Hal ini terlihat dalam rapat kordinasi penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Asahan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan dengan partai politik (Parpol), Fraksi DPRD, Pemerintah dan PWI Asahan.
“Penetuan dapil dan alokasi kursi merupakan bagian dari tahapan Pemiliu. Maka itu usulan ini nantinya akan diteruskan ke KPU Pusat,” demikian kata komisioner KPU Asahan, Yusuf Sinambela, Selasa (13/2/2018) di aula Hotel di Kisaran.
Rapat tesebut, kata Yusuf diharapkan dapat menghimpun rekomendasi dari para peserta sebagai kajian bagi KPU dalam menentukan Dapil pada Pemilu 2019.
“Hasil ini akan dijadikan kajian atau referensi dalam penentuan dapil di Asahan. Kita tidak tidak bisa memutuskan," ujar Yusuf sembari mengatakan sebelumnya pihaknya juga mengundang elemen lain terkait persoalan dapil.
Dari puluhan perserta mengikuti rapat, Yusuf menjelasakan 15 peserta mengusulkan dapil di Asahan tetap 7 dapil. Sedangkan 4 peserta mengusulkan dapil di tambah menjadi 8 Dapil, namun ada peserta yang menyatakan 7 atau 8 dapil tidak masalah dan terakhir ada peserta mengusulkan dapil dikurangi menjadi 5 dapil. “ ini semuanya akan dibuat berita acaranya dan dikirim ke KPU pusat,” ucap Yusuf.
Ketika disinggung kenapa persoalan dapil di gelar, Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ada kepentingan politik terkait dapil. Hal ini dilakukan karena ada aturan yang menjelasakan persoalan dapil.
Rapat koordinasi yang dibuka oleh Ketua KPU Asahan, Darwis Sianipar didampingi komisioner lainya seperti Anawinta, Ramlan menjelasakan rapat dilkukan untuk mengupayakan berjalannya demokrasi tentang penetuan dapil dan alokasi kursi. Artinya KPU ingin menyatukan persepsi menjelang Pemilu 2019.