Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Banyuwangi. Rizal Muzaki, terduga teroris yang rumahnya digeledah Densus 88 di Dusun Rejosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, ternyata tertangkap di Poso. Penangkapan itu dilakukan setelah pria 27 tahun ini melemparkan bom molotov di dua tempat di Banyuwangi.
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan Rizal ditangkap di Poso Minggu (11/2/2018).
Menurutnya, pada 2016, Rizal melemparkan bom molotov di dua tempat, yaitu di Polsek Cluring dan Samsat Benculuk.
"Pelemparan bom molotov di Polsek Cluring pada 30 September 2016, sedangkan pelemparan bom molotov di Samsat Benculuk pada 23 Oktober 2016. Kami sudah membuatkan laporan, Setelah kejadian itu, yang bersangkutan melarikan diri ke Poso dan tertangkap hari Minggu kemarin," jelas Kapolres Donny kepada detikcom via sambungan seluler, Selasa (13/2/2018).
Dari kedua aksi yang dilakukan Rizal, tidak ada korban jiwa. Hanya, dinding kantor Samsat menghitam karena terkena api dari molotov yang dilempar Rizal.
Terkait aktivitas Rizal di Poso, Kapolres Banyuwangi mengatakan tidak ada kewenangan untuk memberikan penjelasan. Namun Polres Banyuwangi telah melakukan pengamanan di rumah orang tua Rizal.
Densus 88 menggeledah sebuah rumah di Dusun Rejosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Rumah itu milik Rizal Muzaki, terduga teroris yang ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah. Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 mengamankan barang bersumbu dari rumah Rizal. Penggeledahan tersebut dilakukan Senin (12/2) kemarin. Aparat kepolisian dari Polsek Cluring dan Polres Banyuwangi menyertai penggeledahan tersebut. (dtc)