Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. DPR dan pemerintah menyepakati sistem hybrid, gabungan antara single mux dan multi mux dalam RUU Penyiaran. Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut sistem hybrid sebagai solusi terbaik.
"Sudah ada kesepakatan, jalan keluar bahwa jangan sampai ada kerugian bagi industri pertelevisian yang sudah berjalan sekarang ini. Juga tidak ingin kita menutup kesempatan bagi pendatang baru dan penguasaan oleh negara," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
"Nah, ketika jalan keluarnya tadi hybrid sehingga yang kedua kepentingan ini bisa disatukan dalam solusi yang namanya hybrid," imbuh dia.
RUU Penyiaran, disebut Bamsoet, merupakan inisiatif DPR. Karena itu, dia mengharapkan RUU ini segera selesai secepatnya. "Ya mudah-mudahan masa sidang depan, inisiatif DPR terhadap RUU Penyiaran bisa kita sahkan di sidang paripurna dan selanjutnya diserahkan kepada mekanisme yang ada dan pelaksanaan leading sector-nya adalah Komisi I," sebut dia. (dtc)