Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2017-2018. Paripurna sejatinya melantik pimpinan DPR tambahan dari PDIP namun ditunda karena alasan Presiden Joko Widodo yang masih berdinas.
Sebab, UU MD3 yang mengatur jumlah kursi pimpinan dewan belum diteken oleh Jokowi. Untuk DPR, fraksi PDIP akan mendapatkan kursi pimpinan.
Rapat paripurna DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2). Rapat dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo dan 3 wakilnya, yaitu Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto.
"Sidang dewan yang kami hormati, seyogyanya kita ada pelantikan pimpinan DPR, namun karena hal teknis, presiden masih di Ambon menghadiri kongres HMI, pelantikan ditunda hingga pembukaan masa sidang mendatang," ujar Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Agenda penutupan paripurna ini berisikan pidato Bamsoet. Akan ada laporan rekomendasi Pansus Hak Angket KPK.
"Apakah acara rapat dapat disetujui?" tanya Bamsoet ke forum paripurna.
"Setuju," jawab anggota Dewan.(dtc)