Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menlu Retno Marsudi mengataka pihak KJRI Penang telah bertemu dengan agen yang mendatangkan Adelina Lisao ke Malaysia. Agen telah membayarkan uang kompensasi.
"Jadi uang kompensasi itu sudah ada di kita, jadi sekarang kita tinggal hasil post mortem, dari hasil post mortem itu kita kemudian akan menentukan kapan jenazah akan dikembalikan, dan ketiga adalah masalah persidangan itu sendiri," kata Retno di hotel Borobdur, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Adelino adalah TKI yang diduga disiksa majikannya sebelum tewas. Saat ini, jenazah masih dalam pemeriksaan post mortem.
"Post mortem belum, tapi kemarin saya sudah bicara ya bahwa keluarga sudah dihubungi, terus kemudian kita menunggu hasil post mortem," ujarnya.
Informasi yang diterima Kemenlu, lanjut Retno, pemeriksaan post mortem akan selesai hari ini.
"Menunggu hari ini, menurut informasi yang kita peroleh dari otoritas di sana, post mortem akan selesai hari ini, at least (informasinya) per pagi ini," ucapnya.
Perlu diketahui, laporan post-mortem yang dirilis kepolisian setempat menyebutkan Adelina meninggal karena kegagalan sejumlah organ tubuhnya, yang disebabkan oleh anemia yang dideritanya. Pakar patologi, Dr Amir Saad Abdul Rahim, yang melakukan post-mortem menyebut penyebab kematian menunjukkan ada kemungkinan besar bahwa Adelina telah ditelantarkan.
Sejauh ini tiga orang telah ditahan polisi terkait kasus ini. Ketiganya merupakan seorang wanita berusia 36 tahun dan seorang pria berusia 39 tahun, yang merupakan kakak-adik, serta seorang wanita berusia 60 tahun yang merupakan ibu dari keduanya.
Ketiganya tengah diselidiki atas pelanggaran pasal 302 Undang-undang Pidana Malaysia dengan delik pidana pembunuhan. Jika terbukti bersalah, hukuman mati mengancam para tersangka. (dtc)