Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. KPK heran dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut korupsi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tinggi. Menurut KPK, orang-orang yang merasa terganggu ketika korupsi diungkap seharusnya yang dipertanyakan.
"Komitmen Presiden Joko Widodo sangat jelas mendukung pemberantasan korupsi. Justru yang patut dipertanyakan adalah pihak-pihak yang terbaca merasa terganggu ketika pelaku korupsi ditangkap," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (15/2).
Fahri menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang marak dilakukan KPK belakangan ini menjadi indikasi banyaknya korupsi di era Jokowi. Namun, Febri meminta agar Fahri tidak mengadu KPK dengan Presiden.
"Janganlah mengadu Presiden dengan KPK. Karena komitmen kami sama dalam pemberantasan korupsi," kata Febri.
Terkait OTT KPK pada 2018 ini memang KPK sudah menangkap 3 kepala daerah. Mereka maju kembali dalam kontestasi pilkada 2018 yaitu Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Ngada Marianus Sae, serta Bupati Subang Imas Aryumningsih.
"Proses politik yang kotor, membiayai proses pemilihan kepala daerah dengan uang suap, akan merusak demokrasi yang sedang dibangun. Bahkan berpotensi akan melahirkan korupsi-korupsi baru ketika calon yang telah mengeluarkan banyak uang tersebut menjabat. Yang rugi adalah masyarakat sendiri," tutur Febri.
Sebelumnya, Fahri Hamzah menyatakan KPK saat ini telah menyimpang dari tugasnya. Dia menilai justru kasus tindak pidana korupsi makin marak di bawah pemerintahan Jokowi.
"Yang bertanggung jawab itu Presiden. Sistemnya itu presidensialisme. Dia sadar nggak ya Pak Jokowi ini, di bawah dia korupsinya tambah banyak dalam definisi KPK," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (dtc)