Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Kapolda Jatim memerintahkan jaringan narkoba di kawasan Kunti Surabaya diungkap. Perintah ini pasca seorang anggota polisi lalu lintas ditabrak seorang DPO narkoba yang melarikan dari dari pengejaran.
"Dimana Jalan Kunti itu. Cari dan tangkap semua jaringan di kawasan sana," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memberi perintah ke Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan, saat menjenguk Bripka Yulianto, Jumat (16/2/2018).
Sebelumnya, Ifron Muchtarom (26), warga Jl Metatu, Benjeng, Gresik, berulah di jalanan Surabaya. Buronan kasus narkoba itu melarikan diri saat dikejar polisi. Dia sempat tabrak polisi dengan mobil sedannya. Pelariannya terhenti di dekat Pasar Atom.
Semua berawal dari rencana penangkapan di Jl Kunti. Ifron kabur dengan menggunakan sedan Vios bernopol L 1555 QO. Dia dicegat anggota Reskrim Polsek Simokerto di depan Stasiun Pasar Turi, Jalan Semarang, Kamis (15/2) sekitar pukul 12.45 WIB. Dia tak mau berhenti.
Aksi kejar-kejaran terjadi. Ifron sempat menabrak Honda Mobilio nopol AD 100 BZ, kemudian terus melaju ke arah Tugu Pahlawan.
Pelarian Ifron berakhir di Jalan Pengampon depan Semut Square atau sekitar Pasar Atom. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar Ifron tak lari.
Ifron dan mobilnya sempat jadi bulan-bulanan massa. Kemudian polisi mengamankan. Dari saku celana Ifron didapatkan 1,6 gram sabu. Berdasarkan data kepolisian, dia terlibat kasus narkoba pada 6 Februari lalu. dtc