Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Aparat Polres Kutai Timur berhasil menangkap pembunuh orang utan yang diberondong 130 peluru di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Lima orang diduga pelaku pembunuhan ditangkap.
"Kita amankan lima orang yang diduga telah melakukan tindak pidana melukai satwa yang dilindungi," kata Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan, Sabtu (17/2).
Kelima orang tersebut ialah Muis bin cebun (36); Andi Bin Hambali (37); anak di bawah umur usia 13 tahun; Rustan bin H. Nasir (37); dan H. Nasir bin Saka (54). Tiga dari lima pelaku merupakan satu keluarga yakni Nasir kakek, Andi menantu, dan Hendri cucu dari Nasir.
"Kelimanya ditangkap pada Kamis (15/2) sekitar pukul 15.00 WITA di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur," kata Teddy.
Teddy menambahkan karena di bawah umur, seorang anak tidak ditahan. "Tidak ditahan tapi proses lanjut.
Teddy mengatakan motif orang utan itu ditembak karena dianggap menganggu tanaman kebun mereka. Lokasi kebun itu sendiri berada di areal Taman Nasional Kutai Timur.
"Orang utan itu dianggap menganggu tanaman nanasnya, mereka berusaha mengusir tapi ternyata mematikan. Memang lokasinya di Taman Nasional, tapi sebagian konsensi Taman Nasional banyak digunakan warga berkebun," jelasnya.
Sementara itu empat senapan angin milik pelaku disita untuk dijadikan barang bukti. Dari tangan pelaku polisi juga menemukan 48 proyektil peluru.
Atas perbuatannya kelima pelaku dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a jo psl 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE Jo. Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, orang utan itu ditemukan warga pada Minggu (4/2) sore di sekitar kawasan Taman Nasional Kutai Timur. Namun proses evakuasi baru bisa dilakukan pada Senin (5/2).
Saat dievakuasi, orang utan itu masih hidup. Karena kondisinya melemah, orang utan itu kemudian dibawa ke RS Bontang. Orang utan itu kemudian mati karena diduga mengalami infeksi.
Centre for Orangutan Protection (COP) mengatakan, dari hasil autopsi pada Selasa (6/2) malam, di tubuh orang utan itu ditemukan 130 peluru. Peluru senapan angin itu bersarang di kepala (74 peluru), tangan kanan (9 peluru), tangan kiri (14 peluru), kaki kanan (10 peluru), kaki kiri (6 peluru), dan dada (17 peluru). Tak hanya itu, ditemukan luka lebam pada bagian paha, dada, dan tangannya.
"Namun tim autopsi hanya mampu mengeluarkan 48 peluru. Penyebab kematian sementara diperkirakan adanya infeksi akibat luka yang lama ataupun yang baru terjadi. Seratus tiga puluh peluru adalah terbanyak dalam sejarah konflik orang utan dengan manusia yang pernah terjadi di Indonesia," kata Manajer Perlindungan Habitat COP Ramadhani.(dtc)