Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, menjadi tersangka terkait kasus sabu. Polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni tunangan Dhawiya bernama Muhammad, Syehan, dan Chauri Gita.
"Kita menetapkan M, D, S, sama C sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).
Penangkapan Dhawiya dan tersangka lainnya dilakukan pada Jumat (16/2) dini hari di Cawang, Jakarta Timur. Tim Ditresnarkoba Polda lebih dulu menangkap Muhammad, lalu melakukan penggeledahan.
"Setelah kita temukan ini dengan inisial M (dengan barang bukti) 0,38 gram dengan tersangka M, kita melakukan penggeledahan ke kamar sebelah, kamar D. Di dalam kamar D ditemukan ini (barang bukti). Pada saat itu yang bersangkutan melakukan kegiatan mengisap sabu," sambung Argo.
Dari hasil tes urine, para tersangka, ditegaskan Argo, positif mengkonsumsi narkoba. Polisi saat ini masih mengembangkan penyidikan.(dtc)