Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditen PAS) Sri Puguh Budi Utami memuji petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang berhasil mencegah masuknya narkoba jenis sabu ke dalam Lapas maupun Rutan,dua hari lalu.
"Terima kasih atas jerih payah yang tidak kenal henti untuk semua jajaran, khususnya petugas Rutan Padang dan Lapas Semarang. Tidak ada ampun, bersihkan narkoba dari Lapas dan Rutan,” ucapnya sebagaimana siaran pers Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diterima medanbisnisdaily.com, Minggu (18/2/2018).
Sri menuturkan, bahwa petugas Rutan Kelas IIB Padang berhasil mengagalkan masuknya narkoba jenis sabu yang dibawa 2 orang pengunjung, pada Sabtu, 17 Februari 2018.
Menurutnya, berdasarkan informasi diterima oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Enjat Lukmanul Hakim, salah seorang tahanan bernama Niko Kurniawan saat kejadian dikunjungi oleh 2 orang laki-laki bernama Alam Syahputra dan Gilang Ramadan, pada pukul 11.20 WIB.
“Kedua pengunjung tersebut, saat pemeriksaan badan kedapatan membawa sabu yang disimpan dalam kotak rokok siap pakai,” ujarnya.
Kedua pengunjung tersebut bersama seorang tahanan bernama Niko telah diamankan oleh petugas pengamanan Rutan dan dibawa ke ke Polsek setempat di Koto Tengah.
“Kedua orang tamu beserta tahanan yang dikunjungi diperiksa lebih lanjut dan dites urin yang dipimpin langsung oleh Kepala pengamanan Rutan Kelas IIB Padang Setya Hadi. Dan hasil ketiganya positif mengkonsumsi narkoba,” tutur Sri geram.
Kemudian di Semarang, petugas P2U Lapas Kelas I Semarang bernama Teguh Wiyono dan Dony Apriyanto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas, pada Jumat, 16 Februari 2018.
Sri mengungkapkan, berdasarkan informasi Kepala Lapas Kelas I Semarang, Taufiqurrakhman, bahwa saat petugas P2ULapas memeriksa makanan yang dibawa oleh dua pengunjung bernama Erwin Sulistiyo dan Supriyadi sekitar pukul 14.45 WIB, yang direncanakan akan diberikan kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan bernama Ricky Hefnar.
Petugas ternyata menemukan 2 dari 20 kotak nasi yang di dalamnya terdapat bungkus rokok merek Marlboro. Kemudian saat bungkus rokok dibuka, ternyata isinya narkoba jenis sabu yang beratnya masing-masing kurang lebih 48, 50 gram dan 50,70 gram.Dan kedua pengujung serta barang bukti narkoba jenis sabu, sudah diserahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut.
“Kedua pengunjung menggunakan modus menyimpan sabu di dalam kotak nasi,” tuturnya.
Sri menyampaikan penghargaannya terhadap upaya keras jajarannya memerangi narkoba di Lapas maupun Rutan. Sebab, dia menyampaikan masalah narkoba masih menjadi momok permasalahan di Lapas maupun Rutan.
Dia menegaskan bahwa petugas Lapas maupun Rutan se-Indonesia komit untuk bersama berperang terhadap narkoba. “Tidak ada pembiaran adanya peredaran narkoba di Lapas maupun Rutan di Indonesia,” ucap Sri.