Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi menangkap 5 pelaku pelemparan bus rombongan Wali Kota Bogor Bima Arya. Kelima pelaku adalah suporter bola.
"Setelah ditelusuri, ternyata para pelaku merupakan simpatisan suporter bola Viking Persib Korwil Bogor Utara," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika
Gading kepada wartawan, Minggu (18/2/2018).
"Mereka berniat menghadang suporter Persija yang hendak berangkat ke Jakarta untuk menonton pertandingan sepakbola Piala Presiden antara Persija vs Bali
United," imbuh Dicky.
Kelima pelaku yakni AE (26), AO (25), SA (25), YS (29) dan ESF (23). Mereka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda di antaranya AE (26) ditangkap di
Bogor Barat, AO (25) ditangkap di Tanah Sareal, SA (25) ditangkap di Ciampea, ESF (23) ditangkap di Citeureup, dan YS (29) ditangkap di Ciampea.
Dicky mengatakan para pelaku bersiaga di Tol Jagorawi KM 29 arah Jakarta. Saat itu ada 14 orang suporter yang bersiaga, namun hanya 5 orang yang melakukan
pelemparan batu.
"Para pelaku mengira bus dengan nomor polisi F 7950 AA merupakan suporter Persija, Karena rombongan umrah Bima Arya menggunakan syal berwarna oranye
yang persis seperti syal Jakmania," paparnya.
Para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 170 KUHP dengan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka
umum, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. dtc