Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPU RI resmi menetapkan 14 partai politik peserta Pemilu 2019. Kalangan politisi mengutak-atik nomor-nomor unik parpol peserta Pemilu 2019.
"Ini yang unik dari hasil undian nomor urut parpol. Pertama, nomor urut Gerindra dan PAN kalau digabung menjadi 212. Kok bisa kebetulan seperti ini. Jangan-jangan Gerindra dan PAN itu memang jodoh hehe," kata anggota Wanhor PAN, Dradjad Wibowo, kepada wartawan, Senin (19/2).
Dradjad kemudian bergeser ke nomor urut PDIP. PDIP kembali dapat nomor urut 3 di Pemilu 2019 mendatang.
"Kedua, PDIP kembali mendapat nomor urut 3, seperti jaman orde baru. Orde Baru rasa PDIP kah? Hehehe," candanya.
"Ketiga, PDIP "dijepit" Golkar dan partai yang dilahirkan oleh tokoh-tokoh Golkar. Nomor urut 2-7 kan semuanya lahir dari Golkar zaman orde baru," sambungnya.
Nah terakhir soal nomor urut dua parpol Islam PKB dan PAN. Menurut Dradjad juga agak unik karena PKB dapat nomor 1 dan PPP di nomor 10.
"Keempat, PKB nomor 1, PPP nomor 10. Keduanya selama ini bersaing keras merebut suara warga NU. Saya tidak terbayang bagaimana nanti adu plesetan khas Nahdliyin antar keduanya soal nomer 1 dan 10 ini," katanya lagi.
Keempat belas parpol yang lolos ke Pemilu 2017 selengkapnya:
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Berkarya
- PDI Perjuangan
- Partai Demokrat
- Partai Gerindra
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Golkar
- Partai Hanura
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI).(dtc)