Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) memberlakukan ketentuan seluruh kartu debit harus menggunakanNational StandardIndonesianChipCardSpecification (NSICCS). BI menyebutkan penggunaanchip bertujuan agar transaksi menggunakan kartu debit lebih aman.
Apa saja keamanannya?
Bank Negara Indonesia (BNI) Dadang Setiabudi menjelaskan tujuan dari penggantian kartu debit/ATM dari magnetic stripe menjadi chip yang paling utama adalah sisi keamanan bertransaksi.
"Ini seiring dengan kecanggihan teknologi yang memungkinkan timbulnya fraud. Dari segi keamanan, kartu yang disertai chip lebih aman, karena kartu chip lebih sulit digandakan dibanding kartu yang menggunakan magnetic stripe," ujar Dadang saat dihubungi, Senin (19/2).
Dia mengungkapkan, selain lebih aman, kartu debit berteknologi chip juga memiliki kapasitas penyimpanan data yang lebih besar serta dapat melakukan pemrosesan transaksi dengan cepat. Sehingga nasabah pun lebih nyaman.
Direktur Bank Central Asia (BCA) Santoso Liem menjelaskan jika kartu debit sudah menggunakan chip maka keamanannya akan lebih baik. Chip juga digunakan untuk menghindari terjadinya kejahatan seperti skimming.
"Security pada kartu akan meningkat dan untuk menghindari terjadinya kejahatan seperti skimmingatau penyalinan data di kartu magnetik," kata Santoso.
Santoso menjelaskan, saat ini kartu debit dengan magnetic stripe juga aman, namun harus nasabah juga harus lebih berhati-hati dan waspada. Misalnya saat mengetik nomor PIN agar ditutup dengan tangan. Hal ini agar orang lain tidak bisa mengintip.
Kemudian, nasabah juga harus mengubah nomor PIN secara berkala untuk meminimalisir kejadian pembobolan rekening. "Jangan gunakan tanggal ulang tahun atau mencatat PIN dan menyimpannya di dompet," jelas dia.(dtf)