Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebanyak 37 Ketua Basis Serikat Pekerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3 berunjuk rasa di Kantor SP BUN di kawasan kantor direksi di Jalan Sei Batanghari, Medan, Senin siang (19/2/2018). Mereka datang dari berbagai unit usaha yang terdiri atas kebun dan pabrik kelapa sawit di seluruh Sumatera Utara. Di antaranya dari Kebun Sei Putih, Sei Kebara, PKS Sei Daun, Aek Raso.
Tiba pada pukul 14.35 WIB, para pengurus yang datang bersama seratusan anggota langsung membacakan tuntutan yang diperuntukkan bagi Ketua Umum SP BUN Richard Orchard Perangin-angin. Oleh karena kepemimpinannya yang dianggap merugikan perusahaan, Richard diajukan mosi tidak percaya. Mundur dari jabatannya melalui musyawarah luar biasa yang setidak-tidaknya diselenggarakan pada 21 Februari mendatang.
"Kami menganggap kepemimpinan Richard Orchard Perangin-angin yang menyebarkan kondisi internal perusahaan melalui media sosial atau media lainnya membuat pihak eksternal jadi mengetahui dan itu sangat merugikan perusahaan," kata salah seorang pengunjuk rasa.
Tuduhan mereka terkait penyelewengan dana sebesar Rp 3,8 miliar milik perusahaan oleh mantan Kabag Keuangan Sulistiawan pada 2017. Menurut peraturan perusahaan PTPN 3 seharusnya Sulistiawan dipecat dan penyelewengan yang dilakukannya diteruskan pengusutannya ke kepolisian. Justru sebaliknya, para direksi tetap mempertahankannya.
Oleh para pengunjuk rasa, Richard yang menyambut kedatangan mereka tidak diberi kesempatan berbicara. Richard diultimatum akan diadukan ke Komite Penyelamat Organisasi SP BUN jika tidak bersedia mundur dari ketua umum.
Menanggapi desakan mundur kepadanya, Richard menyatakan tindakan mosi tidak percaya para pengurus basis tidak sesuai dengan AD/ART SP. Disebutkan di pasal 21 ayat 2 bahwa mosi tidak percaya baru sah jika ditandatangani sekurang-kurangnya duapertiga dari jumlah anggota.
"Mereka tidak paham AD/ART organisasi. Mereka harus bisa mengumpulkan setidaknya 14.000 tanda tangan anggota jika mau mengajukan mosi tidak percaya. Sebab anggota SP semuanya lebih dari 21.000," tegas Richard.
Richard menyebutkan, kuat dugaan bahwa kedatangan para pengurus basis karena dimobilisasi atau digerakkan pihak manajemen lewat Kepala Biro Sekretariat PTPN 3, Junaidi.
Alasannya, ujar Richard, pagi sebelum berunjuk rasa ke SP BUN mereka dikumpulkan di Hotel RAZ di Jalan Dr. Mansur, Medan. Kedua, para pengurus basis datang dengan menggunakan fasilitas (mobil) perusahaan. Mereka juga memakai mess perusahaan.
"Kami sebenarnya sudah mengingatkan manajemen agar tidak ikut campur masalah SP, tetapi mereka tetap melakukannya. Terlihat bahwa manajemen tidak mau kebobrokannya terungkap ke publik," kata Richard.
Kendati demikian Richard menyatakan belum akan bertemu dengan manajemen guna menjelaskan unjuk rasa yang dilakukan para ketua basis. SP juga tidak akan merespon permintaan musyawarah luar biasa, akan tetapi menyelenggarakan rapat pleno lengkap yang mengundang seluruh ketua basis pada 21-22 Februari.
Terkait dugaan perusahaan memobilisasi ketua basis berunjuk rasa ke Kantor SP BUN, medanbisnisdaily.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi kepada Junaidi. Namun, sebelumnya Junaidi pernah berjanji kepada medanbisnisdaily.com akan memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kabag Keuangan, Sulistiawan, yang dipersoalkan SP-BUN, karena tidak dipecat, sementara karyawan rendahan jika melakukan kesalahan langsung di-PHK..
"nt saya kabari ya Pak," demikian jawaban Junaidi, Rabu (14/2/2018).
Sebelumnya, kepada medanbisnisdaily.com, Biro Humas PTPN 3 yang dikonfirmasi terkait hal adanya intervensi perusahaan kepada SP BUN menyatakan tidak benar. "Itu tidak mungkin dilakukan manajemen. SP BUN tidak ada urusannya dengan perusahaan. Mereka berdiri sendiri," kata staf Biro Humas PTPN 3, Rido Asril.