Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Solo - Polisi telah menangkap dua tersangka penyekapan dan penganiayaan bocah laki-laki di Hotel Wismantara, Banjarsari, Solo. Namun peran keduanya masih akan terus didalami.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, menduga tersangka tidak hanya berperan dalam penyekapan yang bocah berusia 4 tahun, P, pada Jumat lalu.
"Kedua tersangka perannya belum maksimal. Peran ini akan kita cocokkan dengan hasil visum luar yang kita peroleh," kata Agus di RSUD dr Moewardi, Senin (19/2/2018).
Dengan mencocokkan hasil visum tersebut, polisi akan menemukan konstruksi perkara. Lebih lanjut, polisi akan menentukan pasal yang tepat untuk menjerat kedua tersangka.
Dari hasil visum, polisi menemukan beberapa luka luar, seperti lecet, kulit mengelupas dan bekas siraman air panas. Diduga juga terdapat luka yang diakibatkan dari pukulan benda keras.
"Luka diakibatkan benda keras tapi lentur. Disebabkan oleh benda apa, nanti masih kita gali," ujarnya.
Mengenai adanya tersangka baru, pihaknya masih enggan menduga-duga. Sebab belum ada bukti yang cukup untuk menentukan tersangka baru.
"Kita tidak bisa menduga-duga, karena tidak ada bukti yang cukup. Tapi kami punya langkah untuk mencari ayah kandung korban untuk diperiksa," tutupnya. dtc