Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad resmi ditahan KPK. Yahya ditahan selama 20 hari pertama.
"Ditahan untuk 20 hari pertama di rutan cabang KPK," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (19/2/2018).
Yahya dijerat KPK bersama-sama dengan rekannya, Hojin Anshori, yang merupakan anggota tim suksesnya pada 2016. Keduanya diduga menerima fee dengan nilai total Rp 2,3 miliar dari pengusaha Khayub Muhamad Lutfi (Komisaris PT KAK).
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober 2016. Saat itu, KPK menjerat 6 tersangka, termasuk mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo.
Terkait kasus itu, Yahya langsung mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Untuk pelaksana tugas Bupati Kebumen, Ganjar menjelaskan kalau sudah resmi mundur maka akan digantikan oleh wakilnya, Yazid Mahfudz."Kalau sudah mundur, plt diisi wakilnya," ucap Ganjar, Rabu (24/1). (dtc)