Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Dalam empat hari, Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 11 tersangka narkoba.
Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar di dampingi Kasubbag Humas Polres Asahan AKP Patar Manurung menjelasakan pihaknya telah mengungkap kasus tindak pidana narkoba yang terhitunga 16-20 Februari 2018 sebanyak 11 tersangka diamankan dengan tindak pidana 5 kasus.
“Pokoknya pengunan dan pengedar tidak akan aman di Asahan ini. Kita akan tekan mereka semua. Ini adalah bukti komitmen Polres Asahan mengungkap kasus narkoba,” kata Wilson kepada MedanBisnisdaily.com, Selasa (20/2/2018) di halaman Polres setemmpat usai melakukan press release.
Dari 11 tersangka, Wilson menjelasakan pihaknya telah menangkap SA alias Kecubung atau Roma yang beberapa lalu diamankan oleh satnarkoba, namun karena petugas tidak memiliki bukti yang kuat terhadap SA maka itu dibebasakan. Meskipun dibebasakan pihaknya tetap membuntuti tersangka dan kini tersangka kembali ditangkap dengan babarng bukti sabu yang dikantonginya didalam celana.
“Kemarin kita dituding tangkap lepas. Karena bukti tidak kuat. Tapi hari kita buktikan tersangka benar-benar mengantongi barang haram tersebut,” ungkap Wilson, sembari mengatakan pihaknya akan segaera melimpahkan para tersangka ke pihak Kejaksaan Kisaran
Wilson mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam hal pemberantasan narkoba kiranya mau bekerjasama memberikan informasi tentang adanya tindak pidana narkotika pihak polres, agar segera menindak lanjuti informasi yg di berikan.
Dari hasil ungkap kasus narkoba di seluruh jajaran Polda Sumut, Polres Asahan mendapat posisi ke 3 dari 20 polres di Sumut. Pengungkapan kasus terhitung minggu ke 2 bulan Februari 2018. Sedangkan urutan 1 PolretabesMedan dan ke 2 Polres Binjai. “Kasus ini belum termasuk yang kita rilis kepada kawan wartawan hari ini,” sebut Wilson.