Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kecelakaan kerja pada proyek pembangunan infrastruktur kembali terjadi. Kali ini, tiang penyangga beton proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur pada Selasa (20/2) dini hari, ambruk. Ironisnya, insiden ini menjadi salah satu kecelakaan kerja ke tujuh dalam pembangunan infrastruktur pada kurun waktu enam bulan terakhir.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengingatkan kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek infrastruktur untuk mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Standard Operating Procedure (SOP). Menurutnya, konsultan perencana, kontraktor dan konsultan pengawas dalam setiap proyek pembangunan, harus bekerja secara profesional, dan mempertanggungjawabkan Detail Enginering Design (DED) dan Feasibility Study (Studi Kelayakan).
"Setiap pelaksanaan proyek selalu ada konsultan perencana, kontraktor, dan konsultan pengawas. Ketiganya harus bekerja secara profesional, jangan sampai ada salah pada Feasibilty Study. Atau jangan sampai terjadi kesalahan pada DED, itu harus selalu dalam supervisi Kementerian PUPR," tegas Taufik, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).
Taufik menambahkan, BUMN karya terkait, yakni perusahaan BUMN yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur, untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN. Terkait kecelakaan kerja ini, ia mendorong dilaksanakan rapat gabungan antara Komisi V DPR, Komisi VI DPR, Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.
"Banyak hal yang harus diselidiki lebih lanjut. Kami berharap Kementerian PUPR meningkatkan pengawasan kepada kontraktor yang melaksanakan pembangunan infrastruktur. Jangan sampai mengejar target, tapi mengabaikan keselamatan," pesan politisi asal dapil Jawa Tengah itu.
Akibat berbagai kecelakaan kerja ini, akhirnya Pemerintah akan menghentikan (moratorium) sementara semua proyek infrastruktur elevated, pasca kecelakaan proyek Tol Becakayu. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi sistem dan prosedur kerja menjadi prioritas. Terkait hal ini, jika dirasa diperlukan, Taufik mendukung kebijakan itu. Sehingga Pemerintah dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Diketahui, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, setidaknya terjadi tujuh kecelakaan kerja pembangunan infrastruktur. Diantaranya, Proyek Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan, Agustus 2017. Saat itu, dua unit crane dengan bobot 70 ton dan 80 ton yang sedang dioperasikan tiba-tiba jatuh dan mengenai sejumlah rumah.
Selain itu, Jembatan tol penyeberangan orang pada pengerjaan proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi di Kabupaten Bogor, September 2017, Girder box jatuh di proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur pada Oktober 2017. Selanjutnya, kasus jatuhnya crane di jalan tol Jakarta-Cikampek pada November 2017 dan ambruknya girder saat akan dipasang di proyek jalan tol Pemalang-Batang di Jawa Tengah, Desember 2017.
Kemudian, robohnya box girder atau beton Light Rapid Transit (LRT) di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Januari 2018 lalu. Akibatnya, lima orang terluka akibat kejadian itu. Kasus terakhir, tiang pancang proyek tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, roboh pada Selasa (20/2), pukul 03.00 WIB. Sebanyak tujuh pekerja tertimpa reruntuhan. (dtf)