Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Banyuwangi. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banyuwangi meminta tim sukses pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk segera menertibkan baliho kandidatnya.
Hingga memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 ini, alat peraga kampanye (APK) masing-masing calon yang bukan dari KPU Banyuwangi masih banyak bertebaran di seluruh wilayah Banyuwangi.
Ketua Bawaslu Banyuwangi Hasyim Wahid mengatakan, berdasarkan hasil pendataan mereka, ada sekitar 500 lebih alat peraga kampanye pasangan calon yang masih terpasang di wilayah Banyuwangi.
Hal ini, lanjutnya, telah menyalahi peraturan KPU. Sebab sesuai dengan aturan yang ditetapkan, semua APK milik calon gubernur dan wakil gubernur yang tidak dikeluarkan atas seizin KPU harus ditertibkan.
"Kita tahu bahwa hari ini sudah masuk tahap kampanye Pilgub 2018, tapi kita tahu juga di sepanjang jalan masih ada APK yang tidak sesuai dengan PKPU. Artinya kami menyebutnya APK liar," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (20/2/2018).
Untuk menanggulangi masalah ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Alhamdulillah tadi pagi SK-nya kita dapat dan langsung kita bergerak cepat dan hari ini kita kumpulkan stekholder semuanya," tambah Hasyim.
Hasyim Wahid juga meminta kepada KPU Banyuwangi untuk segera memberikan surat pemberitahuan kepada masing-masing tim sukses pasangan calon untuk menurunkan baliho atau APK tersebut.
"Karena jika tidak, maka Bawaslu Banyuwangi bersama instansi terkait seperti satpol PP dan aparat kepolisian akan menurunkan paksa APK paslon tersebut. Nantinya APK yang terpasang hanyalah yang berasal dan sesuai peraturan KPU," pungkasnya. (dtc)