Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Muhammad Nazaruddin menyebut seluruh ketua fraksi di DPR mendapatkan aliran uang proyek e-KTP. Namun Setya Novanto menyebutkan keterangan Nazaruddin itu tidak benar.
"Nggak benar itu," ujar Setya Novanto setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).
Novanto mengaku akan menyampaikan tentang hal itu dalam persidangan. Namun Novanto tidak menyebutkan keterangan apa yang dimaksudnya.
"Iya, nanti kita lihat di persidangan," ujar Novanto.
Sebelumnya, dalam persidangan Novanto pada Senin kemarin, Nazaruddin--yang dihadirkan sebagai saksi--mengaku tahu tentang seluruh fraksi di DPR mendapatkan aliran uang itu dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Nazaruddin juga mengaku uang proyek e-KTP tersebut diberikan kepada semua ketua fraksi di DPR. Pemberian itu telah dicatat dan disampaikan dalam persidangan.
"Ini untuk pemberian semua ketua fraksi? Untuk ketua fraksi dicatat berapa?" tanya ketua majelis hakim Yanto dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/2)."Iya, untuk ketua fraksi, semua catatan sudah disampaikan, Yang Mulia," jawab Nazaruddin. (dtc)