Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Apple mengajukan pendaftaran merek dagang untuk logo berwarna pelangi. Logo itu pernah dimunculkan Apple pada 1977 atau sekitar 30 tahun sebelum Steve Jobs memperkenalkan iPhone.
Setelah cukup lama tak muncul, Apple berusaha menggunakannya kembali dengan mendaftarkan logo tersebut ke United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada Desember 2017 dan kini telah melalui proses pemeriksaan.
Dikutip dari Phone Arena, Rabu (21/2), logo beraneka warna yang mirip pelangi itu digunakan Apple untuk produk topi. Walau memang Apple juga pernah mematenkan logo tanpa benar-benar ingin menggunakannya.
"Logo terdiri dari desain sebuah apel yang tergigit, dengan tambahan daun berwarna hijau dan apel dibagi dalam segmen warna horizontal yang terdiri dari warna berikut ini (dari atas ke bawah): hijau, kuning, jingga, merah, ungu, dan biru," demikian salah satu keterangan dalam dokumen yang diajukan Apple.
Apple memang juga memiliki bisnis 'kecil-kecilan' selain berjualan gawai elektronik. Perusahaan yang bermarkas di Cupertino, California, itu menjual pakaian berlogo Apple dengan warna pelangi di toko yang berlokasi di Apple Park.
Ide pembuatan logo Apple berwarna pelangi itu berasal dari sang pendirinya, Steve Jobs. Saat itu ia menginginkan ada logo Apple di komputer Apple II. Dan ia menambahkan aneka warna ke dalam logo Apple tersebut.(dtn)