Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari mengaku tak ingin stres ketika ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK. Kiatnya, Rita menikmati kesehariannya dengan bersih-bersih, senam, hingga yoga.
"Setiap hari yoga," ucap Rita sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Rita pun berkaca pada ayahnya, Syaukani Hasan Rais, yang juga pernah dijerat KPK. Rita tidak ingin stres menghadapi kasus hukumnya.
"Pokoknya asyik-asyik sajalah karena saya sudah pernah berpengalaman bapak saya ditahan stres. Saya nggak stres, bukan nggak stres, tapi diikhlaskan, jadi dibawa enjoy aja," ucap Rita.
Hari ini Rita akan duduk sebagai terdakwa dalam sidang perdananya. Rita mengaku sudah membaca surat dakwaan dari jaksa KPK yang dinilai sebagian besar tidak tepat.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hery Susanto Gun. Uang itu disebut diberikan pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP.
Masih dalam penetapan kasus yang sama, Rita juga menjadi tersangka dalam dugaan gratifikasi. Rita bersama Khairudin, selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), diduga menerima uang sebesar USD 775 ribu atau setara dengan Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar.(dtc)