Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com, Medan. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menilai ada kejanggalan dalam penembakan tersangka kasus dugaan penggelapan Rp 6 miliar milik BRI pada Oktober 2017. Chairul Ridho (27) tewas ditembak pada 13 Januari 2018 oleh tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
Sebelumnya, keluarga almarhum Chairul Ridho yang merasa ada kejanggalan, mengadukan kasus penembakan tersebut ke KontraS. Dari hasil investigasi KontraS, berdasarkan kronologis yang digali dari informasi dan temuan lapangan, terdapat kejanggalan dalam proses penangkapan dan penahanan korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kordinator Badan Pekerja KontaS Sumatra Utara, M. Amin Multazam Lubis dalam konferensi pers di Kantor KontraS Sumut, Jalan Brigjend Katamso Gg Bunga No 2A, Medan Maimun, Medan, Rabu (21/2/2018).
"Berdasarkan keterangan versi kepolisian, Chairul Ridho terpaksa ditindak tegas karena mencoba melarikan diri dan berusaha merebut pistol polisi. Namun, pernyataan justru menyiratkan beberapa pertanyaan, mulai dari dugaan ketidakprofesionalan aparat dalam penegakan perkara, unprosedur dan pemeriksaan, ketidakjelasan penetapan status Chairul Ridho , serta berbagai keterangan pihak keluarga yang mengindikasikan ada kejanggalan dalam kasus ini," kata Amin Multazam.
Amin menambahkan bahwa korban ditangkap pada tanggal 12 Januari 2018 pagi,. Sebelumnya, pada tanggal 6 Desember 2017, Chairul Ridho juga dibawa oleh polisi. Pihak keluarga sempat kehilangan kontak dan kecarian, akhirnya korban pulang ke rumah di sore hari pada 7 Desember.
Dari pengakuan korban kepada pihak keluarga,Chairul Ridho menceritakan jika ia dibawa ke sebuah rumah di daerah Multatuli Jalan H. Misbach untuk dimintai keterangan terkait kasus penggelapan uang Rp 6 miliar.
"Menurut amatan kontraS, korban mengaku kepada keluarga, sebelumnya juga ditangkap pada 6 Desember 2017 ditanyai soal kasus uang Rp 6 miliar dan sempat di sekap di sebuah rumah di daerah Multatuli lalu dilepas. Setelah itu, tanggal 12 Januari 2018 korban kembali ditangkap di kantornya. Namun menurut hasil investigasi KontraS, pada saat dibawa pihak kepolisian terlihat akrab, dan tidak ada tanda-tanda jika korban adalah DPO polisi," ungkap amin.
Informasi dari pihak keluarga, Ridho dijemput 4 petugas kepolisian saat sedang bekerja di kantornya PT Beringin Gigantara, di Jalan Merak No 58, Medan, Jumat (12/1/2018) sekitar pukul 07.30 WIB. Penjemputan tidak dilakukan secara resmi melalui surat yang diberitahukan kepada pihak manajemen kantor tempatnya bekerja.
Karena keberadan Ridho tidak diketahui, maka pihak keluarga pada Sabtu pagi (13/1/2018) mendatangi Mapolrestabes Medan. "Namun oleh pihak kepolisian yang saya temui dikatakan tidak tahu Ridho berada di mana," kata Jerry, abang Ridho menjawab medanbisnisdaily.com, Minggu (14/1/2018).
Jerry menjelaskan, pada Sabtu, pukul 23.45 WIB, pihak kepolisian dari Polrestabes, yakni Iptu H Manullang diserahkan surat penangkapan Ridho.
"Polisi datang bersama Kepling bertemu keluarga saya. Sekaligus dikatakan adik saya Ridho sudah meninggal," tuturJerry.
Pihak keluarga, katanya, menolak menandatangani tanda terima surat penangkapan tersebut.
Terkait tuduhan keterlibatan Ridho melarikan uang BRI, Jerry menjelaskan bahwa adiknya berbeda jenis pekerjaan dengan dua karyawan BRI, yakni Nanda dan Herman, yang disebut-sebut sudah ditangkap kepolisian.
Nanda bekerja di bagian TKK (penambahan kas), sedangkan Ridho bekerja di bagian CIT (penutupan setoran) sebagai pekerja outsourcing.
Ia menjelaskan, pada saat peristiwa hilangnya uang Rp 6 miliar milik BRI itu, Ridho sedang berada di Pekanbaru menghadiri pesta pernikahan keluarganya.
"Benar saat itu Ridho berada di Pekanbaru. Dia kirim foto-foto dengan kedua pengantin ke WA-ku," kata rekan sekerja Ridho, Suryono.
Pagi hari Ridho tiba di Pekanbaru, terang Suryono, sore harinya BRI kehilangan uang Rp 6 miliar.
"Selain tidak ada hubungan kerja, masing-masing juga berstatus pegawai di perusahaan yang tidak sama. Nanda dan Herman pegawai BRI, Ridho outsourcing," kata Suryono.
Ditambahkannya, sebelum penjemputan Ridhopada Jumat lalu, sekitar dua minggu lalu dia juga pernah diperiksa pihak kepolisian selama dua hari.
Terhadap sejumlah fakta kejanggalan penembakan Ridho, Jerry menyatakan tidak terima atas tindakan pihak kepolisian.