Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto meminta masyarakat tidak terprovokasi terkait kabar hoax terkait peristiwa kekerasan terhadap pemuka agama.
"Jangan terpancing provokasi lalu kemudian malahan balik memprovokasi melalui opini atas kabar kasus kekerasan terhadap pemuka agama," ujar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2).
Ari menyebut penyebaran opini terkait kasus kekerasan justru kontra produktif. Polisi ditegaskan tetap menangani kasus tersebut.
"Percayakan pada aparat bahwa menggali agar mengungkapkan ini semua bukan seperti membalikkan telapak tangan. Data dan fakta yang nantinya disampaikan kepada masyarakat, harus konkret agar justru tak malahan menjadi hoax," sambungnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Bareskrim Polri, ada 21 kasus kekerasan terhadap pemuka agama. Di Aceh, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta tercatat 1 peristiwa. Kemudian ada 4 peristiwa di Jawa Timur dan 13 kasus kekerasan di Jawa Barat.
"Hasil penelusurannya, seluruh peristiwa itu murni kriminal biasa. Pelaku, modus hingga motifnya beragam dan tak ada kecenderungan seperti yang selama ini jadi pembicaraan masyarakat. Justru masyarakat malah terjebak dengan agenda sebenarnya jika terus membicarakan ini," papar Ari.
Soal dugaan agenda penggiringan opini, Ari menyebut pelaku akan terungkap.
"Pasti akan terungkap. Saat ini kami sedang dalami terus para penggoreng isu lalu mereka sendiri yang sebarkan isu itu. Terpenting, justru seharusnya masyarakat melontarkan pertanyaannya adalah 'siapa sutradara yang menggoreng lalu menyebarkan isu sendiri itu?'. Agar tak terjebak lagi polemik kontra produktif," sambungnya. (dtc)