Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Madrasah Antikorupsi mendesak Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa ulang Ketua MK Arief Hidayat. Pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya lobi dalam pertemuan Arief dengan sejumlah anggota Komisi III DPR.
"Hari ini kami datang untuk kembali menyampaikan ke Dewan Etik kembali memanggil Pak Arief karena Dewan Etik menyatakan pertemuan (dengan anggota Komisi III DPR) ada tapi Pak Arief tidak terbukti melakukan lobi," ujar Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi Ahmad Fanani di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Desakan agar Dewan Etik memeriksa ulang Arief menurut dia didasari adanya pernyataan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa soal pertemuan dengan Arief yang dilakukan di sebuah hotel.
"Desmond mengatakan lobi itu ada. Bahkan menurut Desmond, Arief Hidayat mengeluarkan pernyataaan kurang lebih kalau Pak Arief tidak lagi terpilih menjadi ketua MK itu kemungkinan besar yang akan terpilih Saldi Isra. Pernyataan tersebut mendiskreditkan hakim konstitusi lain," kata Ahmad.
"Kemudian yang kedua terang itu, mau dimaknai apalagi kalau bukan sebagai lobi politik, itu kan penyataan itu relatif intimidatif sejatinya begitu. Pernyataan dia kalau tidak terpilih lagi jadi salah satunya kemungkinan kita bisa menafsirkan, bahwa bisa jadi patut diduga ada kepentingan DPR di MK yang terganggu karena dinyatakan Saldi Isra pro dengan KPK waktu itu," sambungnya.
Selain mendesak Dewan Etik MK kembali bekerja, Madrasah Antikorupsi juga menyodorkan dokumen tambahan untuk pelaporannya.
"Kami sertakan pernyataan Pak Desmond di beberapa media terkait dengan pernyataan yang menyatakan bahwa memang sejatinya ada lobi pertemuan itu," kata Ahmad. (dtc)