Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Kerusakan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kecamatan Besitang dan Sei Lepan yang terus menuai permasalahan dengan petani penggarap lebih dari 20 tahun, akhirnya dikelola menjadi hutan lestari masyarakat sejahtra melalui kelompok tani hutan.
Hal itu terungkap saat dilakukannya kongres Petani Hutan di kawasan TNGL Lapangan Tembak Desa PIR ADB Besitang Kabupaten Langkat, Kamis (22/2/2018). Kongres dibuka Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wiratno atas nama Dirjen Kehutanan Sosial Kementerian Sosial RI dan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Misran.
Di hadapan Sultan Langkat, Sultan Azwar Abdul Djalil Rahmadsyah dan Asisten I Pemkab Langkat Drs Abdul Karim, Wiratno yang mantan Kepala Balai TNGL, mengakui, pihak TNGL masa lalu penuh pertikaian dengan ratusan petani penggarap.
"Ada 6.000 hektare kawasan hutan yang rusak dan terambah oleh petani dari 30.000 hektare kawasan hutan TNGL di Langkat, Aceh Tenggara dan Gayo Luwes yang ada. Selama 20 tahun lebih konflik horizontal dihadapi. Tetapi masa lalu itu tidak perlu lagi terulang," kata Wiratno.
Dijelaskan Wiratno, mulai saat ini kawasan hutan itu tidak lagi
menjadi persoalan. Petani melalui kelompok tani hutan dapat mengelolanya, tetapi bukan memiliki. "Kita kelola bersama dengan tanaman yang bisa menghasilkan, dan tanpa menimbulkan permasalahan, sehingga hutan lestari rakyat sejahtera," jelasnya.
Bupati Langkat diwakili Asisten I Pemkab Langkat Abdul Karim mengatakan, kawasan TNGL ini pada satu sisi merupakan sumber paru-paru dunia namun pada sisi lain menjadi sumber keprihatinan terhadap persoalan yang muncul khususnya yang terjadi di Kecamatan Besitang.
"Kami menyambut baik diselenggarakannya kongres petani hutan, mudah-mudahan melalui kegiatan ini mendapatkan solusi penyelesaian permasalahan kawasan TNGL," katanya.
Sultan Langkat, Sultan Azwar Abdul Djalil Rahmadsyah mengatakan, selama 20 tahun lebih permasalahan di Besitang baru ini mendapat titik terang.
"Masa lalu kita lupakan, saya apresiasi deklarasi kelompok tani, masyarakat adat akan melindungi masyarakat yang ada di Besitang, dari zaman Kedatukan Besitang 1938 melalui kerapatan adat dengan Belanda, Besitang sudah dicanangkan sebagai Cagar Alam," pungkasnya.